pilihan +INDEKS
Disaksikan Menteri LH, Bupati Siak Teken MoU PSEL Mengubah Sampah Jadi Listrik
PEKANBARU – Pemerintah daerah di Provinsi Riau menandatangani nota kesepahaman (MoU) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) aglomerasi Pekanbaru Raya, Senin (6/4/2026) di Jakarta.
Penandatanganan dengan Kementerian Lingkungan Hidup tersebut diikuti oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersama Wali Kota Pekanbaru, Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Kampar, dan Bupati Bengkalis. Kegiatan ini disaksikan langsung Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyatakan pihaknya mendukung penuh kerja sama tersebut sebagai langkah konkret dalam penanganan sampah yang terpadu, modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah Siak telah meneken MoU disaksikan Bapak Menteri Lingkungan Hidup terkait pengolahan sampah menjadi energi listrik untuk aglomerasi Pekanbaru Raya. Kami mendukung program strategis nasional ini dalam upaya mewujudkan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah),” ujar Afni.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup berencana membangun fasilitas PSEL atau waste to energy (WtE) Pekanbaru Raya yang berlokasi di Kabupaten Kampar. Proyek ini akan melayani pengolahan sampah dari sejumlah daerah di wilayah tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan timbulan sampah di kawasan Pekanbaru Raya mencapai hampir 2.000 ton per hari. Menurutnya, pendekatan waste to energy menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus menghasilkan energi bersih.
“Dengan timbulan sampah yang mencapai hampir 2.000 ton per hari, pendekatan waste to energy menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban TPA sekaligus menghasilkan energi bersih,” ujarnya.
Ia menegaskan pembangunan PSEL merupakan langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah perkotaan yang semakin mendesak.
Selain itu, percepatan pembangunan fasilitas tersebut menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional menuju sistem yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Hanif juga menyebut pemerintah menargetkan penghentian praktik open dumping di seluruh TPA pada 2026. Saat ini, sekitar 66 persen TPA di Indonesia masih menggunakan sistem tersebut.
“Kita dorong perubahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, termasuk penghentian open dumping di seluruh Indonesia pada 2026,” tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Sulap Lahan Gambut Jadi Kebun Melon, Petani Siak Buktikan Gambut Bisa Produktif
Dayun–Hamparan lahan gambut yang selama ini identik dengan kawasan rawan k.
Bupati Asmar Sidak RSUD Kepulauan Meranti, Tekankan Pelayanan Prima dan Empati Bagi Pasien
SELATPANJANG – Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, melakukan inspeksi me.
Detik-detik Pemuda 21 Tahun Jatuh ke Sungai Kampar Usai Motornya Hantam Pagar Jembatan
KAMPAR - Malam yang semula biasa saja di atas Jembatan Rantau Berangin, Des.
Hari Pertama Masuk Sekolah, SMAN 1 Bengkalis Deklarasikan Anti Narkoba, Anti Perundungan, dan Anti LGBT
BENGKALIS – Mengawali tahun ajaran baru, Senin 13 Juli 2026, Sekolah Menengah Atas Negeri (.
Hari Kedua MTQ ke-44 Provinsi Riau, 28 Peserta Kafilah Kampar Akan Tampil Di Beberapa lokasi di Kuantan Singingi
Teluk Kuantan : Setelah kemarin berbagai lomba telah diikuti oleh Qari dan Qariah Kafilah Kampar,.
Catatan Hari Ini Ketua Harian LPTQ Kampar dari Arena MTQ ke-44 Riau Taluk Kuantan Kuansing, Selasa/30 Juni 2026
?????? ????? ????? ???? ??? ???? Kepada seluruh kafilah Kabupaten Kampar yang kami bangga.







