pilihan +INDEKS
Bapenda dan BPN Pekanbaru Integrasikan Layanan Pertanahan, Permudah Pengurusan BPHTB
PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru memperkuat integrasi pelayanan pertanahan dan perpajakan daerah. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah warya, khususnya wajib pajak, dalam mengakses layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta layanan pertanahan.
Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Tengku Denny Muharpan dengan Kepala BPN Pekanbaru Muji Burohman. Penandatanganan berlangsung dalam Seminar Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Periode 2024-2027 yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (10/9/2026).
"Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan basis data saling terhubung secara terpadu sehingga dapat mendukung terselenggaranya alur layanan yang cepat, mudah, dan transparan," kata Kepala Bapenda Denny.
Melalui kerja sama tersebut, proses pelayanan akan diselaraskan mulai dari peralihan hak atas tanah dan bangunan yang diproses di Bapenda. Selanjutnya, proses berlanjut pada pembuatan akta tanah oleh PPAT hingga pendaftaran akhir di Kantor BPN Pekanbaru.
Integrasi tersebut melibatkan empat simpul layanan, yakni warga Bapenda, PPAT, dan BPN. Dengan terintegrasinya keempat unsur tersebut, berbagai hambatan dalam proses pengurusan peralihan hak maupun balik nama sertifikat tanah diharapkan dapat diminimalkan.
"Harapan kami, proses peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih cepat, dengan alur pelayanan yang lebih jelas dan mudah diakses masyarakat," ujar Denny.
Di sisi lain, Bapenda mendukung integrasi pelayanan 3-2-5 yang diinisiasi PPAT. Sistem tersebut dapat memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan dan perpajakan. epastian hari dan tanggal dalam proses pelayanan menjadi salah satu aspek penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif dan akuntabel.
"Kami sangat mendukung integrasi pelayanan 3-2-5 yang diinisiasi oleh PPAT. Tentu ini akan memberikan kemudahan kepada warga karena dalam proses layanan terdapat kepastian hari dan tanggal. Dengan begitu, proses pelayanan BPHTB dapat berjalan dengan baik dan akuntabel," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Sudah Dibangun 32 Km, Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaikan dan Pembangunan Jalan Rampung 60 Km Tahun Ini
PEKANBARU --- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menggesa pembangunan dan perbaikan infrastr.
Komitmen Berantas Habis Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
PEKANBARU --- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas .
PSPS Pekanbaru Pemuncak Klasemen, Wako Agung: Energi Masyarakat Bawa Dampak Positif
PEKANBARU – Kemenangan PSPS Pekanbaru atas PSMS Medan dengan skor 2-1 di Stadion Kaha.
Ucapkan Terimakasih Kepada Komjen Herry Heryawan, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru
PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepad.
Wako Agung Apresiasi Komitmen Pemprov Riau Bangun dan Perlebar Jalan di Pekanbaru
PEKANBARU — Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepad.
Pramuka Pekanbaru Turun ke Jalan Bagikan Masker kepada Pengendara
PEKANBARU - Gerakan Pramuka turun ke jalan membagikan masker kepada pengend.







