pilihan +INDEKS
Wako Pekanbaru Beri Fleksibilitas Kerja bagi ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada Senin (13/7/2026).
Kebijakan ini diberikan untuk mendukung para orang tua, khususnya ayah, agar dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.
"Bagi ASN dan THL di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, bapak ibu yang punya anak bisa mengantarkan anaknya ke sekolah," kata Wako.
Menurutnya, hari pertama masuk sekolah bukan sekedar rutinitas tahunan, melainkan momen emosional yang membekas dalam memori anak. Ia ingin para pegawai tidak kehilangan kesempatan emas ini, meski di tengah tanggung jawab sebagai abdi negara
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor: B.800/BKPSDM-PKAP/14/2026 yang ditandatangani secara elektronik pada Minggu (12/7/2026).
Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya penguatan ketahanan dan peran keluarga, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Kebijakan ini juga memperhatikan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/257/M.KT.02/2026 tanggal 10 Juli 2026 tentang Imbauan Mendukung Penguatan Ketahanan Keluarga bagi Pegawai ASN.
Melalui surat edaran tersebut, seluruh kepala perangkat daerah diinstruksikan untuk memberikan izin fleksibilitas waktu kerja kepada ASN maupun Non ASN yang memiliki anak pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah agar dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.
Meski demikian, pelaksanaan fleksibilitas waktu kerja tetap harus memperhatikan dan mengutamakan keberlangsungan penyelenggaraan tugas pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta pencapaian kinerja di masing-masing perangkat daerah.
Pemerintah Kota Pekanbaru juga menegaskan agar surat edaran tersebut menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Berita Lainnya +INDEKS
Tak Ingin Ada Anak Putus Sekolah, Agung Nugroho Raih Penghargaan Peduli Pendidikan 2026
PEKANBARU — Komitmen P.
Wako Agung Luruskan Polemik STC: Pemko Tak Pernah Sebut Ada Rekomendasi Mendagri, Keputusan Berdasarkan Hasil Konsultasi
PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meluruskan informasi te.
Wawako Pekanbaru Pimpin FGD BMD, Maksimalkan Pengelolaan Aset Daerah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berupaya membenahi peng.
Wako Tegaskan Pasar Higienis Pekanbaru Bakal Direnovasi
PEKANBARU - Ada rencana Pasar Higienis bakal mengalami renovasi karena kond.
Wali Kota Pekanbaru Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
PEKANBARU - Prosesi Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan.
PBB Jatuh Tempo 31 Agustus, Warga Pekanbaru Bisa Bayar Lewat Layanan Digital
PEKANBARU - Batas waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Pe.







