pilihan +INDEKS
Disdukcapil Pekanbaru: WNA Memenuhi Syarat Bisa Mengurus Pembuatan KTP-el di Indonesia
PEKANBARU - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan Warga Negara Asing (WNA) yang sudah memenuhi syarat, bisa mengurus pembuatan KTP-el di Indonesia, termasuk di Kota Pekanbaru.
Hal ini sesuai dengan arahan Ditjen Dukcapil dan aturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang memberikan ruang kepada WNA untuk memiliki identitas resmi di Indonesia.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh WNA tersebut adalah telah berusia 17 tahun baik sudah kawin/belum kawin. Kemudian, memiliki Kartu Keluarga (KK) dan dokumen perjalanan (Paspor) serta kartu izin tinggal tetap.
"WNA yang sudah memenuhi syarat bisa mengurus pembuatan KTP-el. Syaratnya adalah sudah berusia 17 tahun dan membawa fotocopy KK, paspor dan surat izin tinggal tetap," ujarnya, Selasa (29/10/2024).
Pengajuan KTP-el oleh WNA dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. "Nantinya mereka akan diminta untuk mengisi Formulir F1.02, melampirkan fotokopi KK, menunjukkan fotokopi paspor dan fotokopi kartu izin tinggal tetap. Setelah itu akan dilakukan verifikasi dan proses penerbitan KTP-el bagi mereka," jelasnya.
Meskipun disebut KTP-el, namun ada perbedaan antara KTP-el Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP-el milik WNA. Diantaranya, identitas pada KTP-el milik WNA ditulis dalam bahasa inggris.
Kemudian, kewarganegaraan WNA juga akan ditulis sesuai dengan kewarganegaraan pemilik KTP-eL masing-masing. Selain itu, apabila KTP-el WNI berlaku seumur hidup, maka KTP-el milik WNA hanya berlaku sampai masa izin tinggal tetap.
Berita Lainnya +INDEKS
Wisman Riau Capai 22.452 Kunjungan, Pelancong Malaysia Dominasi Pintu Masuk
PEKANBARU — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat jumlah.
Atasi Antrean SPBU, Pemprov Riau Minta Tambah Kuota BBM Subsidi
PEKANBARU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Energi d.
Erupsi Anak Krakatau Batalkan 30 Penerbangan, 5.000 Penumpang Riau Terdampak
PEKANBARU - Hampir 5.000 penumpang di Bandara Internasional Sultan Syarif K.
Luas Karhutla Siak Capai 273 Hektare, Kementerian Kehutanan Siapkan Strategi Khusus
SIAK – Di tengah keterbatasan alat, logistik dan anggaran, petugas pe.
Gandeng Forkopimda, Pemprov Riau Perkuat Optimalisasi Pajak dan Hak Daerah
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau memperkuat upaya optimalisasi penerima.
Heli WB dan OMC Gempur Karhutla Inhu, Inhil, dan Meranti
PEKANBARU - Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejuml.






.jpg)
.jpg)