pilihan +INDEKS
Disdukcapil Pekanbaru: WNA Memenuhi Syarat Bisa Mengurus Pembuatan KTP-el di Indonesia
PEKANBARU - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan Warga Negara Asing (WNA) yang sudah memenuhi syarat, bisa mengurus pembuatan KTP-el di Indonesia, termasuk di Kota Pekanbaru.
Hal ini sesuai dengan arahan Ditjen Dukcapil dan aturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang memberikan ruang kepada WNA untuk memiliki identitas resmi di Indonesia.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh WNA tersebut adalah telah berusia 17 tahun baik sudah kawin/belum kawin. Kemudian, memiliki Kartu Keluarga (KK) dan dokumen perjalanan (Paspor) serta kartu izin tinggal tetap.
"WNA yang sudah memenuhi syarat bisa mengurus pembuatan KTP-el. Syaratnya adalah sudah berusia 17 tahun dan membawa fotocopy KK, paspor dan surat izin tinggal tetap," ujarnya, Selasa (29/10/2024).
Pengajuan KTP-el oleh WNA dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. "Nantinya mereka akan diminta untuk mengisi Formulir F1.02, melampirkan fotokopi KK, menunjukkan fotokopi paspor dan fotokopi kartu izin tinggal tetap. Setelah itu akan dilakukan verifikasi dan proses penerbitan KTP-el bagi mereka," jelasnya.
Meskipun disebut KTP-el, namun ada perbedaan antara KTP-el Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP-el milik WNA. Diantaranya, identitas pada KTP-el milik WNA ditulis dalam bahasa inggris.
Kemudian, kewarganegaraan WNA juga akan ditulis sesuai dengan kewarganegaraan pemilik KTP-eL masing-masing. Selain itu, apabila KTP-el WNI berlaku seumur hidup, maka KTP-el milik WNA hanya berlaku sampai masa izin tinggal tetap.
Berita Lainnya +INDEKS
Wujud Kepedulian, TP PKK dan DWP Riau Beri Dukungan Anak yang Dirawat di RSUD Arifin Achmad
PEKANBARU - Plt. Ketua TP PKK Provinsi Riau bersama Ketua DWP Provinsi Riau.
Ini Rincian Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Berdasarkan Jenis Beras Anda
PEKANBARU – Memasuki hari ke-11 ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah, Ba.
Satpol PP Pekanbaru Sisir Restoran di Mall SKA dan Living World
PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru, kembali turun ke sejumlah tempat untu.
Peringatan BMKG: Riau Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Hari Ini
PEKANBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meri.
Momentum Ramadan, TP PKK Riau Perkuat Sinergi Organisasi Perempuan
PEKANBARU – Plt Ketua TP PKK Provinsi Riau, Adrias Hariyanto, menghad.
Plt Gubri Ajak Masyarakat Sambut Ramadan dengan Hati Bersih dan Hindari Perselisihan
PEKANBARU – Suasana khidmat menyelimuti kawasan bersejarah Rumah Tuan.



.jpg)

.jpg)
.jpg)
