pilihan +INDEKS
BPOM Pekanbaru Berhasil Mengamankan Kosmetik dan Makanan Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
narasiberita.id, pekanbaru - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menggelar pengungkapan hasil operasi penindakan triwulan I di kantornya Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (22/3). Dalam hal ini BPOM Pekanbaru menyita kosmetik ilegal senilai lebih kurang Rp2 milliar dan makanan ratusan juta.
Kepala BPOM Pekanbaru Alex Sander SFarm Apt MH, memastikan bahwa kosmetik dan obat serta makanan yang diamankan tidak terdaftar di BPOM. Sehingga, harus dilakukan penindakan.
“Kosmetik dan produk makanan ilegal ini kami sita dari tiga distributor di Pekanbaru,” terang Alex.
Dijelaskan Alex, operasi penindakan pertama dilakukan pada Senin tanggal 5 Februari 2024 di sarana distribusi kosmetika di wilayah Kota Pekanbaru dengan nilai Rp1,7 milliar.
“Jumlah barang bukti berupa kosmetika tanpa nomor notifikasi BPOM sebanyak 251 item atau 56.656 pcs,” ujar Alex.
Alex menegaskan, pelaku penyedia kosmetik ilegal terbukti melanggar pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu.
Untuk penindakan kedua dilakukan di Klinik Kecantikan di wilayah Kota Pekanbaru, Rabu (21/2) dengan nilai Rp40 juta.
“Total barang bukti kosmetik tanpa nomor notifikasi BPOM sebanyak 27 item atau 673 pcs Dan sarana ini terbukti melanggar pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan dan mutu,” lanjut Alex.
Penindakan terhadap penyitaan terhadap produk makanan Ilegal di wilayah Kota Pekanbaru dengan nilai Rp147 juta, Kamis (21/3) yakni pelanggaran terhadap pasal 142 UU No. 18 tahun 12 tentang pangan.
Kata Alex, dani tiga target hasil operasi penindakan yang dilakukan selama triwulan satu ini, dua target telah ditindaklanjuti secara Pro Justitia ke ranah penyidikan dan sudah di tahap pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Riau.
“Untuk satu target lagi, saat ini masih berproses di penyidik BBPOM di Pekanbaru,” pungkas Alex.
Sumber : mediacenter.riau.go.id
Berita Lainnya +INDEKS
Sulap Lahan Gambut Jadi Kebun Melon, Petani Siak Buktikan Gambut Bisa Produktif
Dayun–Hamparan lahan gambut yang selama ini identik dengan kawasan rawan k.
Bupati Asmar Sidak RSUD Kepulauan Meranti, Tekankan Pelayanan Prima dan Empati Bagi Pasien
SELATPANJANG – Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, melakukan inspeksi me.
Detik-detik Pemuda 21 Tahun Jatuh ke Sungai Kampar Usai Motornya Hantam Pagar Jembatan
KAMPAR - Malam yang semula biasa saja di atas Jembatan Rantau Berangin, Des.
Hari Pertama Masuk Sekolah, SMAN 1 Bengkalis Deklarasikan Anti Narkoba, Anti Perundungan, dan Anti LGBT
BENGKALIS – Mengawali tahun ajaran baru, Senin 13 Juli 2026, Sekolah Menengah Atas Negeri (.
Hari Kedua MTQ ke-44 Provinsi Riau, 28 Peserta Kafilah Kampar Akan Tampil Di Beberapa lokasi di Kuantan Singingi
Teluk Kuantan : Setelah kemarin berbagai lomba telah diikuti oleh Qari dan Qariah Kafilah Kampar,.
Catatan Hari Ini Ketua Harian LPTQ Kampar dari Arena MTQ ke-44 Riau Taluk Kuantan Kuansing, Selasa/30 Juni 2026
?????? ????? ????? ???? ??? ???? Kepada seluruh kafilah Kabupaten Kampar yang kami bangga.







