pilihan +INDEKS
Tim Yustisi Pekanbaru Denda 4 Warga Buang Sampah Sembarangan
PEKANBARU, reportaseaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Tim Yustisi, mulai memberlakukan denda bagi pelaku pembuang sampah sembarangan. Terbaru ada 4 warga yang didenda karena membuang sampah tidak pada tempatnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebutkan, keempat warga bersangkutan dijaring di dua lokasi berbeda di antaranya di Jalan Tuanku Tambusai persimpangan Jalan Kuini.
"Di lokasi ini ada 2 warga yang membuang sampah di tempat yang dilarang," ungkapnya, Kamis (2/3).
Kemudian, lanjut dia, dua warga lainnya dijaring di Jalan Arifin Ahmad persimpangan Jalan Guru.
"Masing-masing warga yang melanggar didenda sebesar Rp50 ribu. Jadi total denda sebanyak Rp200 ribu. Denda tersebut disetor oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil kepada bendahara penerimaan yang selanjutnya disetorkan ke rekening kas daerah Kota Pekanbaru," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (Kabid OKM) Satpol PP Pekanbaru Reza Aulia Putra menambahkan, keempat warga pelanggar itu diamankan dalam razia yang digelar pada Rabu (1/3) malam dari pukul 20.30 hingga 22.00 WIB.
"Adapun dasar kegiatan ini adalah Perda Kota Pekanbaru Nomor 08 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," paparnya.
Ia mengatakan adapun denda yang diberikan kepada warga yang membuang sampah sembarang ini adalah sesuai Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Pasal 18 Huruf b.
"Adapun denda yang kami berikan kepada masing-masing masyarakat yang membuang sampah sebesar Rp50 ribu per orang," pungkasnya. (Kominfo6/RD3)
Berita Lainnya +INDEKS
Safari Ramadhan Di Gunung Sahilan, Wakil Bupati Kampar Dr Misharti S.Ag M.Si ; Bersatu, Solid Wujudkan Cita-cita Kabupaten Kampar
Gunung Sahilan - Wakil Bupati Kampar Dr Misharti S.Ag M.Si memimpin tim 2 Safari Ramadhan Pemerin.
BKMT Bersyalawat Dan Berbagi, Perdalam Ibadah Dan Tingkatkan Kepedulian Kemayarakatan
Kampar, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Kampar di minggu kedua ramadhan sepert.
Balimau Kasai Event Wisata Religi Kabupaten Kampar, Bupati Kampar : Jadikan Sebagai Event Tahunan Dan Wisata Alternatif
Kampar Utara, Diawali dengan Bailiu (Berhilir) dari Desa Pulau Kecamatan Bangkinang, yang kemudia.
Bersama Bupati Kampar, Plt. Kasatpol PP Kampar Turun langsung dalam Penertiban Balap Liar
BANGKINANG KOTA - Dalam menjalankan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Sa.
Bupati Dan Wakil Bupati Kampar Tinjau PROYEK Islamic Center , Target Rampung 18 Maret 2026
Bangkinang Kota – H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., bersama Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., men.
Usai Acara Kick Off oleh Bawaslu RI, Hari Ini Bawaslu Kampar Gelar Ngabuburit Pengawasan di SMA Muhammadiyah Bangkinang
BANGKINANG KOTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar akan menindaklanjuti S.


.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)

