pilihan +INDEKS
Tim Yustisi Pekanbaru Denda 4 Warga Buang Sampah Sembarangan
PEKANBARU, reportaseaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Tim Yustisi, mulai memberlakukan denda bagi pelaku pembuang sampah sembarangan. Terbaru ada 4 warga yang didenda karena membuang sampah tidak pada tempatnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyebutkan, keempat warga bersangkutan dijaring di dua lokasi berbeda di antaranya di Jalan Tuanku Tambusai persimpangan Jalan Kuini.
"Di lokasi ini ada 2 warga yang membuang sampah di tempat yang dilarang," ungkapnya, Kamis (2/3).
Kemudian, lanjut dia, dua warga lainnya dijaring di Jalan Arifin Ahmad persimpangan Jalan Guru.
"Masing-masing warga yang melanggar didenda sebesar Rp50 ribu. Jadi total denda sebanyak Rp200 ribu. Denda tersebut disetor oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil kepada bendahara penerimaan yang selanjutnya disetorkan ke rekening kas daerah Kota Pekanbaru," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (Kabid OKM) Satpol PP Pekanbaru Reza Aulia Putra menambahkan, keempat warga pelanggar itu diamankan dalam razia yang digelar pada Rabu (1/3) malam dari pukul 20.30 hingga 22.00 WIB.
"Adapun dasar kegiatan ini adalah Perda Kota Pekanbaru Nomor 08 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," paparnya.
Ia mengatakan adapun denda yang diberikan kepada warga yang membuang sampah sembarang ini adalah sesuai Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Pasal 18 Huruf b.
"Adapun denda yang kami berikan kepada masing-masing masyarakat yang membuang sampah sebesar Rp50 ribu per orang," pungkasnya. (Kominfo6/RD3)
Berita Lainnya +INDEKS
Musda ke V HIMPAUDI Kabupaten Kampar, Usung Tema Peningkatan Profesionalisme Organisasi
Bangkinang Kota – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPA.
Pengurus FKPP Kampar Periode 2026–2030 Resmi di Kukuhkan
Bangkinang Kota – Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kampar, Syahrizal, MM me.
Pj Sekda Kampar Hadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas 1B
Bangkinang Kota - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT yang diwakili oleh Pj Sekda Kampar Ardi.
Gesa pembangunan dan penataan Bangunan, Prasarana dan kawasan, Bupati Kampar Adakan Silaturahmi dengan Kepala BPBPK Provinsi Riau
Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT melaksanakan silaturahmi dan pertemu.
Wakil Bupati Kampar Bersama Plt Ketua Dharma Wanita Kabupaten Kampar Launching Program Sehat dan Bugar Bersama DWP
Bangkinang Kota – Wakil Bupati Kampar Dr.Hj. Misharti, S.Ag M.Si bersama Plt. Ketua Dharma .
Gotong Royong Perkuat Kebersamaan Pegawai KUA Kecamatan Salo
Salo — Guna memupuk rasa kebersamaan dan tanggung jawab bersama, Kantor Urusan Agama (KUA) .




.jpeg)


