pilihan +INDEKS
Pemkab Bengkalis Buka Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan
BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis membuka penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan 2022.
Adapun jumlah pegawai tenaga kesehatan yang apabila lulus nantinya harus bersedia ditugaskan di Kabupaten Bengkalis, sebanyak 169 orang.
Kabar baik rekruitmen PPPK ini tertuang dalam pengumuman Bupati Bengkalis Nomor 811/BKPP-PMP/2022/3194, tertanggal 31 Oktober 2022.
Pengumuman yang ditandatangani Bupati Kasmarni itu menyebutkan, penerimaan PPPK pada jabatan fungsional tenaga kesehatan ada dua kriteria, pertama eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawai Negara.
Kriteria kedua, tenaga kesehatan non aparatur sipil negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat 1 April 2022, yang sudah melalui tahap verifikasi dan dinyatakan valid.
Informasi lengkap mengenai penerimaan PPPK tenaga kesehatan Pemkab Bengkalis 2022, adalah sebagai berikut:
> Pengumuman dan persyaratan
> Rincian formasi jabatan
> Contoh surat lamaran
> Surat pernyataan 5 point
> Lampiran Kemenkes
Berita Lainnya +INDEKS
Pramuka Pekanbaru Turun ke Jalan Bagikan Masker kepada Pengendara
PEKANBARU - Gerakan Pramuka turun ke jalan membagikan masker kepada pengend.
Tahun Ini Pemko Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar untuk Dana OP Sekolah
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tahun ini melalui APBD murni.
Walikota Pekanbaru Keluarkan Instruksi Siaga Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengeluarkan Instruksi Walikot.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Raih Penghargaan Peduli Akses dan Infrastruktur Pendidikan 2026
PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, meraih penghargaan Kom.
Bapenda dan BPN Pekanbaru Integrasikan Layanan Pertanahan, Permudah Pengurusan BPHTB
PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Badan Pertanahan Nasi.
Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, Sekolah Tatap Muka Terbatas Diterapkan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali membatasi kegiatan b.




.jpeg)
.jpeg)

